Pelestarian Lingkungan dan Sumber Daya Alam


SDA adalah segala sesuatu (energi, materi, ruang, dan waktu) yang ada di lingkungan, yang diperlukan oleh makhluk hidup untuk hidup. SDAH adalah semua makhluk hidup yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan manusia, misalnya tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme). Karena sifatnya, manusia menyukai semua SDA yang ada. Berdasarkan pemulihannya, SDA dibedakan menjadi SDA tek terpulihkan(logam, minyak bumi, mineral) dan SDA terpulihkan (tumbuhan, hewan, air, dan oksigen).

Berdasarkan manfaatnya bagi manusia, SDA dibedakan atas SDA materi, SDAH, SDA energi, SDA ruang, dan SDA waktu. Akibat pembudidayaan, kerusakan, dan pencemaran lingkungan, SDAH semakin langka, punah dan menyebabkan keanekaragaman hayati semakin berkurang.

SDAH mempunyai nilai lingkungan, biologi, ekonomi, dan sosial budaya.

Nilai lingkungan SDAH :makhluk hidup (biotik) memiliki peranan tertentu didalam lingkungan; hutan tropik Indonesia berfungsi sebagai paru-paru bumidan menjaga kestabilan iklim bumi.

Nilai biologi SDAH: tumbuhan mengeluarkan oksigen untuk pernapasan dan menghasilkan zat makanan utnuk makhluk hidup lain; hewan menghasilkan makanan (daging, susu, telur); mikroorganisme untuk pembuatan berbagai makanan. Di bidang pertanian, peternakan, SDAH merupakan obyek kajian untuk menghasilkan bibit unggul. Dengan perlembang rekayasa genetika, SDAH dapat dijadikan industri melalui bioteknologi. Hutan sebagai gudang plasma nutfah untuk kesejahteraan manusia.

Nilai ekonomi SDAH: dapat diperjualbelikan dan menghasilkan devisa untuk negara karena SDAH dapat menghasilkan bahan pangna, perabotan rumah tangga.Lautan Indonesia dapat menghasilakn ikan untuk dijual. Tumbuhan menghasilkan getah, damar, rotan, bahan baku kertas, dan minyak kayu putih.

Nilai Sosial Budaya SDAH: sebagai tempat rekresi, misalnya: hutan,agroekosistem, ada hewan dan tumbuhan tertentu yang “dikeramatkan” untuk dilestarikan.

Usaha pelestarian SDAH dengan mengadakan konservasi. Konservasi itu misalnya mencegah ladang berpindah, mengelola hutan, melakukan penghijauan dan reboisasi, reservasi, preservasi, pelestarian exsitu dan in situ.  Etika lingkungan muncul dari kesadaran lingkungan dan moral, dan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan.

Leave a comment